DPR Siap Terima Pihak Pro dan Kontra Pansus Angket KPK

Jakarta, Liputan.co.id – Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Agun Gunanjar Sudarsa kembali menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Angket KPK tidak ada urusannya dengan kasus-kasus mega korupsi yang kini sedangkan ditangani KPK.

“Niat pansus justru memberi dukungan dalam menuntaskan kasus-kasus itu secepatnya dengan berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Agun, saat menerima Delegasi Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara, Koalisi Masyarakat Pendukung Pansus Angket KPK, Patriot Garuda Nusantara, Aliansi Pemuda Cinta Indonesia, dan Pemuda Muhammadiyah, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Selain itu, Agun juga memastikan bahwa kehadiran Pansus juga bukan ditujukan untuk kepentingan politik tertentu. “Kami jamin, tidak ada kepentingan itu. Kami akan fokus pada tugas dan kewenangannya sebab dibatasi UUD dan UU MD3,” tegasnya.

Menyikapi telah terjadinya pro dan kontra atas kehadiran Pansus KPK, politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa sebagai representasi rakyat, DPR membuka pintu selebar-lebarnya bagi kedua pihak. “Pansus juga siap menerima kelompok-kelompok masyarakat yang pro maupun kontra terhadap pembentukan pansus ini,” ujarnya.

Kepada kelompok-kelompok yang mendatangi Pasus KPK, Agun berjanji bahwa pansus yang dia pimpin tidak seperti pansus-pansus lainnya yang tidak ada kelanjutannya. “Justru lewat Panitia Angket itulah perbedaan pandangan dan pemikiran terhadap keberadaan KPK bisa diselesaikan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (zul)

Komentar