Politikus PAN: Ada Orang yang Menguntungkan Petani, Kok Ditangkap?

 

Jakarta, Liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mempertanyakan, apakah orang yang membeli gabah petani di atas harga yang ditetapkan pemerintah melanggar undang-undang?

Menurut Yoga, itu tidak melanggar undang-undang. “Menurut saya, membeli gabah petani dengan harga di atas yang ditetapkan Pemerintah tidak melanggar undang-undang,” kata Yoga, saat berdiskusi, di pressroom DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Di samping tidak melanggar UU lanjutnya, PT Indo Beras Unggul (IBU) yang membeli gabah petani di atas harga yang ditetapkan pemerintah pasti menguntungkan petani.

“Ada orang yang menguntungkan petani, kok ditangkap?,” tanya politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Yoga menegaskan, dia tidak kenal dengan PT IBU. Tapi, kalau ada dugaan pelanggaran standar gizi dan lainnya dari beras yang diproduksi dan dipasarkan PT IBU, Yoga menyatakan silakan diproses secara hukum melalui uji laboratorium.

Untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi di dalam peristiwa penggerebakan gudang beras milik PT IBU, DPR segera memanggil para pihak terkait dalam penggerebekkan gudang beras di Kabupaten Bekasi itu.

“Satgas Pangan akan dipanggil sesuai dengan hasil keputusan rapat Komisi IV DPR RI,” pungkasnya. (zul)

Komentar