Agun: Sudahlah KPK, Hadir Saja di Pansus, Mari Kita Buka-bukaan

Jakarta, liputan.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus bekerja sesuai jadwal dan tetap fokus dengan penyelidikannya yang meliputi aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran KPK.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Pansus KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, menyikapi konferensi pers salah satu penggiat LSM yang mengklaim dirinya sebagai penggiat antikorupsi, kemarin di Jakarta.

“Pansus akan tetap bekerja sesuai jadwal dan tetap fokus menyelidiki aspek kelembagaan, kewenangan, SDM dan anggaran yang digunakan KPK,” kata Agung, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (28/8).

Melalui data dan fakta yang sudah dimiliki Pansus lanjutnya, diharapkan ke depan tercipta suatu lembaga yang benar dalam sistim hukum nasional RI yang berpucuk pada pengaturan UUD 1945 yang taat pada aturan hukum dan HAM dalam menjalankan kewenangannya.

“Semua itu bisa dilaksanakan oleh sebuah institusi kalau SDM-nya patuh dan taat dalam suatu sistim nasional apartur negara serta didukung anggaran yang dikelola dan teraudit dan terukur kinerjanya,” ujar Agun.

Menurut Agun, sudah 15 tahun KPK bekerja memasuki dua dasawarsa reformasi. Pertanyaan Agun, mana dan berapa uang negara yang diselamatkan, kemana barang-barang rampasan dan sitaan, mana index prestasi pemberantasan korupsi di banding negara-negara lain yang bekerja kurang dari 10 tahun masalah korupsi sudah selesai. “Sementara kewenangan mereka jauh lebih terbatas hanya sebatas penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.

Sedangakan KPK ujar politikus Partai Golkar itu, memiliki kewenangan meliputi koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Belum lagi masih juga cawe-cawe dalam hal pembinaan narapidanya dengan menggunakan Justice Collaborator.

“Sudahlah KPK, hadir saja di Pansus, mari kita buka bukaan,” pungkasnya.

Komentar