Izin Usaha First Travel Dicabut, Wakil Rakyat Ini Malah Bersyukur

Jakarta, liputan.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menyatakan bersyukur izin usaha PT First Travel dicabut oleh Kementerian Agama.

Menurut Ali, desakan agar izin usaha travel penyelenggara umrah tersebut dicabut sudah dia suarakan semenjak dua tahun lalu.

“Semenjak saya jadi Ketua Komisi VIII DPR, saya sudah teriak agar izin Firts Travel ini dicabut. Syukur hal itu sudah dilalukan pemerintah,” kata Ali, di Media Center DPR RI, Semayan Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Politikus Partai Amanat Nasional ini mempertanyakan, di mana logikanya Firts Travel bisa memberangkatkan calon jamaah umrah dengan biaya Rp 14,3 juta. “Ini penipuan. Makanya saya bersyukur izin Firts Travel dibekukan. Artinya setelah dua tahun baru suara saya didengar,” ujarnya.

Untuk itu dia mendesak pemerintah agar bisa memaksa Firts Travel harus mengembalikan dana calon jamaah umrah. “Yang masih bisa berangkat, berangkatkan. Bagi yang tak bisa kembali uang jamaah dengan cara menjual aset Firts Travel.

Selain itu, Ali juga mengusulkan agar pemerintah berhati-hati mengeluarkan izin usaha umrah. Bagi perusahaan yang sudah ada, dia juga berharap agar dilakukan evaluasi secara berkala.

Bahkan Ali mewacanakan agar setiap biro perjalanan umrah diwajibkan menyetorkan dana jaminan kepada pemerintah. “Kalau mereka main-main, dana tersebut dicairkan untuk mengembalikan dana calon jamaah umrah yang mereka telantarkan,” pungkasnya.

Komentar