Jakarta, Liputan.co.id – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menyatakan polemik yang dipicu oleh wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur lebih kepada masalah kepercayaan saja, bukan aspek syariahnya.
“Hiruk pikuk di sini bukan soal syariahnya tapi lebih kepada kepercayaan,” kata Niam, dalam Forum Legislasi “Investasi Infrastruktur bertentangan dengan UU Pengelolaan Keuangan Haji”, di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Begitu wacana tersebut mengapung lanjut dia, sebagian publik langsung curiga dan memunculkan berbagai pertanyaan. “Dana APBN saja dikeruk, apa dana haji ini nantinya tidak bernasib sama?”, tanya Niam.
Oleh karena itu, dia mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus kompeten dan kredibel karena implikasi penggunaan dana haji untuk membangun infrastruktur bisa ke mana-mana.
“Kalau dana haji dipakai untuk infrastrukrur, BPKH harus cerdas, kompeten dan kredibel karena wacana ini bisa dikaitkan dengan Pemilu 2019,” tegasnya.
Kalau memang serius mau menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur kata Niam, polemik tentu diarahkan kepada prinsip-prinsip penggunaan dana secara syariah. “Islam sudah mengatur itu semua,” pungkasnya. (zul)
Komentar