Jakarta, liputan.co.id – Sebanyak enam peserta perwakilan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia mengikuti Lomba Constitutional Darfting. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Pekan Konstitusi MPR RI Tahun 2017.
Enam peserta yang lolos ke Senayan, merupakan hasil seleksi dari 15 Perguruan Tinggi yang telah mengirimkan makalahnya.
Keenam Perguruan Tinggi itu adalah Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Padjajaran (Unpad), dan UIN Walisongo Semarang. Acara berlangsung di Ruang GBHN Komplek Parlemen Jakarta Senin (28/8).
Lomba tersebut mewajibkan seluruh peserta mempresentasikan makalah dan menjawab pertanyaan dari empat dewan juri yaitu Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana SH. M.Hum, Prof. Dr. Kaelan, M.S. Prof. Dr, Satya Arinanto, SH, MH, serta Prof. Dr. Ni’matul Huda.
Menurut pantauan liputan.co.id, berbagai usulan disampaikan peserta terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945, antara lain penguatan DPD, kembalinya GBHN, hingga penguatan sistem presidensil.
Mengomentari jalannya lomba, pimpinan Lembaga Pengkajian MPR Martin Hutabarat antara lain mengatakan, seluruh peserta mampu menyampaikan paparannya dengan baik. “Mereka juga memiliki kemampuan laiknya ahli hukum tata negara,” ujar dia.
Karena itu Martin mengapresiasi, seluruh peserta lomba sembari berharap para peserta bisa mengambil pelajaran dari keikutsertaannya dalam lomba constitutional drafting tersebut.
“Acara ini tidak hanya mencari siapa yang akan keluar sebagai pemenang, tetapi juga harus bisa menyerap ilmu yang banyak disampaikan pada acara ini”, imbuh Martin, sembari menambahkan, pengumuman pemenang lomba constitutional darfting ini disampaikan Selasa 29 Agustus 2017.
Komentar