Pimpinan Alat Kelengkapan DPD Disahkan, Begini Harapan OSO

Jakarta, liputan.co.id – Semua unsur pimpinan alat kelengkapan dan keanggotaan Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sudah disahkan melalui Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.

Oleh karena itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta mengingatkan semua pimpinan alat kelengkapan dan anggotanya dapat menyelesaikan tugas-tugasnya dengan efektif dan efisien karena masa sidang yang relatif singkat.

“Kuncinya disiplin dan sungguh-sungguh dalam bekerja agar target yang telah ditentukan tercapai,” kata Oesman.

Dia jelaskan, Komite I harus menyelesaikan pembahasan RUU tentang Wilayah Kepulauan, Harmonisasi RUU tentang Etika Penyelenggara Negara dengan PPUU. Pengawasan terhadap Undang-undang (UU) tentang Pemerintah Daerah (Pemda), UU tentang Reformasi Agraria, dan UU tentang Desa yang diharapkan secara komprehensif dapat menyelesaikan masalah-masalah terluar dengan baik.

Sedangkan tugas Komite II ujarnya, menyelesaikan pembahasan RUU tentang Geologi dan RUU tentang Energi Terbarukan, Pengawasan UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan, dan Pengelolaaan sampah.

Komite III kata OSO sapaan Oesman Sapta, harus menyelesaikan pembahasan RUU tentang Sistem Pengupahan dan RUU tentang Ketahanan Keluarga. Pengawasan pelaksanaan ibadah haji, dan UU tentang Narkotika.

Sementara Komite IV perintah OSO, tuntaskan finalisasi tindaklanjut Hapsem II BPK RI Tahun 2016, memberikan pertimbangan Nota Keuangan RAPBN 2018, dan pembahasan hasil pengawasan RUU tentang perkoperasian dan BUMN.

“Kita perlu mencermati optimisme pemerintah yang menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen, laju inflasi sebesar 3,5 persen dan Pada Tahun 2018, pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk menumbuhkan ekonomi kawasan Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp.761,1 triliun. Hal itu menjadi pengawasan DPD RI,” pungkasnya.

Berikut Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2017-2018:
Komite 1
Ketua: Akhmad Muqowam (Jawa Tengah)
Wakil: Beny Ramdhani (Sulawesi Utara)
Wakil: HA. Hudarni Rani (Bangka Belitung)

Komite 2
Ketua: Parlindungan Purba (Sumatera Utara)
Wakil: Kadek Arimbawa (Bali)
Wakil: Aji Mirza (Kalimantan Timur)

Komite 3
Ketua: Fahira Idris (DKI Jakarta)
Wakil: dr. Delis JH (Sulawesi Tengah)
Wakil : Abdul Aziz (Sumatera Selatan)

Komite 4
Ketua: Ajiep Padindang (Sulawesi Selatan)
Wakil: Siska Marleni (Sumatera Selatan)
Wakil: Ayi Hambali (Jawa Barat)

Badan Akuntabilitas Publik
Ketua: Abdul Ghaffar Usman (Riau)
Wakil: Ahmad Sadeli Karim (Banten)
Wakil: Novita Annakota (Maluku)

Panitia Perancang Undang-Undang
Ketua: Gede Pasek Suardika (Bali)
Wakil: Abd Qadir Amir Hartono (Jawa Timur)
Wakil: H. Nofi Chandra Sumatera Barat)

Badan Kehormatan
Ketua: Mervin Sadipun Komber (Papua Barat)
Wakil: Hendri Zainuddin (Sumatera Selatan)
Wakil : Oni Suwarman (Jawa Barat)

Panitia Urusan Rumah Tangga
Ketua: Nono Sampono (Pimpinan DPD RI)
Wakil: Budiono (Jawa Timur)
Wakil : Matheus Stefi Pasimanjeku (Maluku Utara)
Wakil : Sudirman (Aceh)

Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan
Ketua: Intsiawati Ayus (Riau)
Wakil: Bambang Sadono (Jawa Tengah)
Wakil: M. Asri Anas (Sulawesi Barat)

Badan Kerja Sama Parlemen
Ketua: Bahar Ngitung (Sulawesi Selatan);
Wakil: GKR. Ayu Koes Indriyah (Jawa Tengah);
Wakil: Tellie Gozhali (Bangka Belitung)

Komentar