Jakarta, liputan.co.id – Desakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah supaya pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah wajar.
Sebab menurut Politikus PDI Perjuangan Alex Indra Lukman, Panitia Khusus (Pansus) KPK mengungkap temuannya tentang dugaan pelanggaran oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Desakan agar pemerintah segera mengeluarkan Perppu karena Pansus KPK telah menemukan dugaan penyimpangan oleh KPK dalam melaksanakan tugasnya,” kata Alex, di Jakarta, Jumat (25/7/2017).
Sebagai wacana lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat 1 itu, sah-sah saja Perppu atau revisi UU KPK tersebut mengemuka.
“Tapi sekarang Pansus masih bekerja. Jadi saran saya harusnya kita dorong teman-teman berkonsentrasi terhadap berbagai temuan Pansus tersebut,” ujar Bendahara Fraksi PDI Perjuangan itu.
Komentar