Bersengketa Lahan dengan PT Wana Sari Nusantara, Warga Mohon DPD Menyelesaikan

Jakarta, liputan.co.id – Masyarakat di tiga kecamatan dalam Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau memohon kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar bisa menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan PT Wana Sari Nusantara.

Aspirasi masyarakat tersebut diterima anggota DPD RI asal Provinsi Riau Intsiawati Ayus saat reses ke sejumlah kabupaten dan kota di Riau, awal Agustus lalu.

“Masyarakat memohon bantuan DPD RI untuk mendesak pihak BPN segera menyelesaikan sengketa lahan masyarakat dengan PT Wana Sari Nusantara,” kata Intsiawati, mengungkap sebagian dari hasil resesnya, Minggu (24/9/2017).

Masyarakat khawatir ujar Intsiawati, apabila lahan sengketa seluas 905 hektar tersebut dikuasai dan dimiliki oleh PT Wana Sari Nusantara, maka mereka jatuh miskin karena tidak memiliki sumber penghasilan lagi.

Selain itu, dia juga mengungkap aspirasi kepala desa, anggota DPRD Rokan Hilir dan masyarakat Desa Punak Meranti agar DPD RI memperjuangkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan dari Bagansiapi-api ke Kota Dumai.

“Lahan tersebut berada dalam kawasan HGU atas nama PT Diamond Timber. Kalau pemilik HGU ini mengizinkan, maka akan mempersingkat jarak perjalanan Bagansiapi-Api dengan Kota Dumai,” imbuhnya.

Komentar