Jakarta, liputan.co.id – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah melakukan advokasi soal penetapan Kabupaten Solok di Sumatera Barat (Sumbar) sebagai sentral bawang di Pulau Sumatera.
Pemerintah menurut anggota Komite II DPD RI, Emma Yohanna menjamin harga minimal Rp 15.000 per kilogram yang dibeli oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Masalahnya, sampai hari ini Bulog belum melakukan pembelian bawang petani,” kata Emma, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemem, Senayan Jakarta, Senin (25/9/2017).
Padahal lanjut Senator asal Sumatera Barat ini, para pihak terkait sudah menggelar rapat dengan para petani di lokasi penanaman bawang di Kabupaten Solok.
“Komite II DPD RI, Direktur Holtikultura dan Direktur Pengadaan Bulog serta Pemerintah Kabupaten Solok sudah mengelar rapat dengan petani bawang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Emma meminta DPD RI memerintahkan Bulog untuk membeli bawang petani sesuai janji pemerintah melalui menteri pertanian.







Komentar