Jakarta, liputan.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI apresiasi kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelenggarakan Pemilihan Pilkada serentak 2018, serta Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu, dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam, di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/9/2017).
Hadir dalam rapat kerja tersebut, antara lain Wakil Ketua Benny Rhamdani dan Anggota Komite I DPD RI, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU serta anggota Bawaslu Mochammad Affifudin.
Pilkada serentak 2018 merupakan untuk yang ketigakalinya dan amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Sedangkan Pemilu Serentak 2019 secara historis lahir karena adanya putusan Mahkamah Konstistusi Nomor 14/PPU-XI/2013 tentang Pemilu Serentak 2019, yaitu penggabungan Pemilu Legislativ dan Pemilu Eksekutif dalam satu hari “H” pemilihan.
“Menjadi tantangan semua pihak terutama penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu dan peserta pemilu melihat bagaimana undang-undang yang dihasilkan oleh legislatif dan pemerintah memastikan penyelenggaraan pemilu serentak nanti mampu menapaki jalan demokrasi yang semakin baik dan matang,” kata Muqowam.
Pilkada Serentak tahun 2018 lanjutnya, akan diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota harus berjalan semakin baik. Hasil pengawasan DPD RI dalam Pilkada Tahun 2017 lalu mencatat beberapa permasalahan penting terkait regulasi diantaranya; penyusunan beberapa PKPU mengalami inkonsistensi, serta cuti bagi petahana yang berakhir tiga hari sebelum masa tenang dipandang masih memiliki dampak pada potensi penyalahgunaan kekuasaan untuk mempengaruhi jalannya proses pemilihan.
Sedangkan untuk aspek operasional, permasalahan yang muncul ujar Senator dari Provinsi Jawa Tengah itu adalah pencairan anggaran di berbagai tempat yang mengalami keterlambatan, validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penggunaan surat keterangan untuk memilih masih bermasalah.
Selain itu lanjutnya, pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemunguan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugasnya di sejumlah daerah masih belum seragam, distribusi logistik yang masih belum optimal terutama pada daerah-daerah kepulauan, daerah terluar dan terpencil.
Bahkan, masih ada pemungutan suara ulang di beberapa daerah, dan beberapa temuan lama seperti adanya politik uang (money politic), politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Gangguan keamanan dan letupan ekses dalam Pilkada Serentak 2017 terjadi di beberapa daerah, di Papua Barat dan Papua.
“Hasil pengawasan DPD RI dapat dijadikan acuan kepada KPU dan Bawaslu agar dapat bekerja lebih baik lagi, dan Komite I mendukung dan mengapresiasi semua tahapan dan program-program strategis yang mendukung pelaksanaan pilkada nanti,” imbuhnya.
Komentar