DPD RI Minta Indonesia Terdepan Bantu Penyelesaian Konflik Rohingya

Jakarta, liputan.co.id – Sebagai Negara multi-agama, suku dan ras, Indonesia dapat menjadi contoh kerukunan bagi Myanmar yang saat ini tengah menjadi sorotan dunia karena terjadinya tindak kekerasan terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Miyanmar.

Hal tersebut terungkap dalam Eksekutif Brief yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Aktivis UNHCR, dan Akademisi Universitas Indonesia, di di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Senin (11/9).

Turut hadir dalam dalam acara tersebut antara lain Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua II Darmayanti Lubis, Anggota DPD RI Fahira Idris, Mervin Sadipun Komber, Siska Marleni, GKR Ayu Koes Indriyah, Abdul Qadir, M. Nabil, Maneger Nasution Komisioner Komnas HAM, Nurul Rochayati UNHCR, Maswadi Rauf Guru Besar Fisip UI.

Menyikapi tragedi kemanusiaan di Rohingya, Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis menyatakan pihaknya tengah menggali informasi lebih dalam tentang fakta, latar belakang, dan tinjauan kemungkinan di masa depan. DPD RI menurutnya, juga melihat kemungkinan pengaruh konflik di Myanmar terhadap Indonesia pada umumnya, dan khususnya terhadap daerah yang paling dekat dengan kawasan bergolak seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.

“Kita harus hati-hati dalam menyikapi permasalahan kemanusiaan ini, kita harus melihat dari sisi masalah kemanusiaan Internasional yang terjadi di Myanmar, bukan dari etnis dan agama saja, saya kira Indonesia mampu menjadi leading untuk membantu menyelesaikan permasalahan di sana, karena ini juga amanat konstitusi,” Darmayanti.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengingatkan jangan sampai masalah di Miyanmar menjadi masalah trans-nasional atau masalah negara lain tetapi mengakibatkan dampak terhadap Indonesia.

“DPD RI dapat mendorong pemerintah untuk lebih terlibat jangan sampai dampak di sana akan mengakibatkan dampak lainnya di Indonesia. Saya kira hadirnya Indonesia di Myanmar memperlihatkan di mana posisi Indonesia bahwa kita juga mempunyai peranan penting menjaga perdamaian di kawasan ASEAN,” tegas Nono.

Senada dengan Nono, komisioner Komnas HAM Meneger Nasution menambahkan, sekecil apa pun masalah di Miyannar, jangan sampai berimbas ke Indonesia.

“Latar belakang kemanusiaan akan menjadi perhatian oleh kami Komns HAM. Khusus Indonesia bisa punya agenda untuk leading di ASEAN dalam hal ini menjadi problem solver, dan sesuai peran fungsinya DPD RI dapat membantu mengedukasi masyarakat di daerah untuk bijak melihat permasalahan ini jangan cepat panas,” ujar Meneger.

Sementara Nurul Rochiya dari the United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menegaskan bahwa menghentikan konflik di Rakhine adalah hal terpenting saat ini, dan harus sesegera mungkin.

“Di sana orang-orang tanpa kewarganegaraan, kami UNHCR mendesak Myanmar memberikan legal status kepada para pengungsi, dan meminta Myanmar mempertimbangkan status kewarganegaraan Rohinghya. Solusi jangka panjang adalah penempatan pengungsi di negara ketiga dan itu sangat terbatas, atau mengizinkan untuk tinggal sementara di Indonesia selama masih mencari suaka,” saran Nurul.

Pada sesi terakhir, executive brief membuat kesimpulan antara lain masalah Rohingya harus dilihat sebagai masalah kemanusiaan Internasional.

Efek dari konflik Rohingya akan menghadirkan banyak pengungsi di Indonesia, Indonesia harus menjadi contoh toleransi dari Pemerintah Myanmar tentang kerukunan antar-hidup beragama.

Karrna itu, DPD RI akan segera melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi solusi dari persoalan dan masalah kepada Pemerintah RI.

Komentar