Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Soepriyatno meminta Menteri Keuangan melakukan audit investigasi terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian setelah menerima kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN).
“Ada BUMN yang ruginya makin besar setelah menerima uang PMN. Karena itu, kami minta Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Negara mengaudit secara khusus BUMN yang menerima PMN, tapi malah merugi,” kata Soepriyatno, dalam rilisnya, Jumat (22/9/2017).
Dia jelaskan, BUMN yang mengalami kerugian selaku penerima PMN itu adalah PT (Persero) Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Ini BUMN terima PMN dengan bunga yang rendah dan mudah, kemudian merugi. Jadi kenapa meruginya ini? Kita meminta dilakukan audit investigasi kepada BUMN kita,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Soepriyatno menduga, sebagian dana PMN yang dikucurkan tidak tepat sasaran. Bahkan ada perusahaan yang menggunakan PMN untuk membayar utang dan alokasi lain yang tidak sesuai peruntukannya.
“PMN itu ada aturannya untuk apa?. Tidak boleh dipakai untuk membayar utang. Jika untuk bayar utang, itu sudah pelanggaran, kita minta untuk dilakukan investigasi. Karena ini kan keuangan negara,” pungkasnya.







Komentar