Jakarta, liputan.co.id – Komisi Hukum DPR RI secara aklamasi menyetujui dan menetapkan lima bakal calon Hakim Agung hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) yang diserahkan dan diuji kelayakannya oleh Komisi III DPR RI untuk jadi calon Hakim Agung.
Kelima calon Hakim Agung itu adalah Gazalba Saleh (Kamar Pidana), Muhammad Yunus Wahab (Kamar Perdata), Yasardin (Kamar Agama), Yodi Martono Wahyudi (Kamar Tata Usaha Negara) dan Hidayat Manao (Kamar Militer) yang nantinya bertugas Mahkamah Agung RI.
Usai menyetujui kelima Hakim Agung tersebut, anggota Komisi III Muhammad Syafi’i kepada koran ini menyatakan keyakinannya terhadap lima Hakim Agung terpilih ini bisa menjadi gerbang terkahir keadilan di Indonesia.
“Berangkat dari proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI, saya yakin kelimanya mampu menjawab tantangan penegakkan hukum dan keadilan di masa mendatang, apalagi untuk jangka pendek nanti terkait dengan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti,” kata Syafi’i, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (14/9).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang sudah berlangsung lanjutnya, teman-teman di Komisi III melihat cukup kuat basis pemahaman tentang hukumnya. “Spesifikasi mereka sesuai dengan bidang kamar yang dipilih. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan kita konfirmasi dari makalah yang dibuat. Kami menilai mereka punya kualifikasi yang cukup,” ujar Romo, sapaan akrab Muhammad Syafi’i.
Sebagai wakil rakyat ujarnya, DPR menginginkan proses penegakkan hukum yang independen dan tidak bisa diintervensi. Harapan besar ada dipundak kelima Hakim Agung terpilih ini, terlebih menjelang 2019, Hakim Agung yang independen sangatlah diperlukan.
“Yang penting mereka punya tekad penegakkan hukum harus independen. Tidak bisa diintervensi kepentingan pribadi. Kita harap yang mereka lakukan itu independen dan objektif,” tegasnya.
Atas pertimbangan itu pula imbuh politikus Partai Gerindra ini, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui secara aklamasi seluruh calon Hakim Agung yang selanjutnya nanti disahkan dalam Sidang Paripurna DPR sebelum dibawa ke Presiden RI.







Komentar