Fahri Hamzah Anggap Novel Baswesdan Pahlawan, tapi…

Jakarta, liputan.co.id – Pahlawan itu sejatinya tidak hanya akan mendapat riuh rendahnya tepuk tangan publik karena keberhasilannya. Pahlawan menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, juga harus siap menerima berbagai kritikan dan resiko dari perbuatannya saat bekerja.

Pernyataan tersebut dikatakan Fahri, menyikapi kecenderungan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang menjadikan berbagai kasusnya terkait dugaan pelanggaran hukum sebagai masalah pribadi.

“Kasusnya jangan ditarik ke soal pribadi. Kalau ada akibat hukum yang harus ditanggung secara pribadi, itu resiko namanya. Harus dihadapi,” kata Fahri, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Dalam kasus dugaan tindak pidana di Bengkulu misalnya, menurut Fahri, itu adalah resiko dari pekerjaannya saat ditugaskan di Bengkulu.

“Kasus Bengkulu itu sangat tragis, tapi oleh Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono, dihentikan karena alasan tidak tepat waktu. Padahal kasusnya sudah P21 lalu dihentikan SBY,” tegas Fahri.

Hukum imbuh Fahri, tidak mengenal istilah tidak tepat waktu. Setiap orang yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Novel itu kan pahlawan yang juga harus menanggung resiko. Jangan hanya menerima tepuk tangan,” pungkasnya.

Komentar