Jakarta, liputan.co.id – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat telah terjadi jutaan rekaman ganda identitas penduduk Indonesia.
Kepada warga yang rekamannya terindikasi ganda ujar Sekretaris Dirjen Dukcapil, I Gede Suratha tidak akan diterbitkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang bersangkutan.
“Tercatat, lebih dari 1,9 juta warga yang ketahuan data kartu tanda penduduk elektroniknya direkam dua kali,” kata Gede Suratha kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Jalan keluarnya lanjut dia, harus memilih salah satu dari alamat yang warga inginkan. Kalau identitas rekaman seperti sidik jari atau retina mata ujar Gede Suratha tidak bisa dibohongi
Untuk saat ini imbuh Gede Suratha, pemerintah belum akan menindak pelalu rekaman ganda identitas warga. “Makanya kita mencarikan jalan keluarnya dengan cara harus memilih satu saja. Kalau sudah dipilih maka datanya akan jadi tunggal dan proses cetak baru bisa dilakukan,” pungkasnya.
Komentar