Jakarta, liputan.co.id – Penyegelan Pabrik Gula Tersana Baru milik PT (Persero) Rajawali Nusantara Indonesia II di Cirebon oleh Kementerian Perdagangan dinilai telah meresahkan petani setempat.
Apalagi dasar penyegelan tersebut menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron hanya karena produksinya belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Aksi penyegelan itu telah meresahkan masyarakat petani setempat. Ke depan harus ada upaya yang lebih baik dengan cara menggunakan persuasif,” kata Herman, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Oleh karena itu, selaku pimpinan Komisi IV DPR, Herman bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR negosiasi dengan Penyidik Kementerian Perdagangan di Cirebon untuk melepas segel tersebut. “Alhamdulillah, kemarin segel sudah dilepas,” imbuhnya.
Menurut Herman, mutu gula yang tidak baik bukan semata-mata karena proses yang salah, tapi bisa jadi karena cara penyimpanan gula yang terlalu lama. Sehingga mengubah nilai kandungan dalam gula. Padahal hasil uji lab BPOM menyebutkan bahwa gula tersebut tidak mengandung bahaya dan layak dikonsumsi, hanya perlu di reproduksi.
“Penyegelan ini hanya masalah komunikasi yang kurang baik antara BUMN dan Kementerian Perdangan. Kita harap ke depan ini tidak terjadi lagi, sebab, dampak dari penyegelan ini bukan hanya dirasakan oleh BUMN yang menjual gula tersebut, tapi juga berdampak pada para petani tebu,” tegasnya.
Saat ini, lanjut politikus Partai Demokrat itu, pemerintah sedang berupaya untuk bisa swasembada gula. Salah satu caranya dengan berusaha mensejahterakan petani agar tetap menanam tebu.
“Sekarang, bagaimana swasembada bisa terwujud kalau lahan terus menyusut. Solusi keberlangsungan usaha ini ada di tangan petani, mereka harus didukung, dibekali pengetahuan, modal, dan aturan yang berkeadilan, agar ke depan minat untuk bertani tebu semakin tinggi dan jalan menuju swasembada pangan semakin dekat, jangan seperti ini,” pintanya.
Selain itu, Herman juga menerima keluhan para petani karena rendahnya harga beli Bulog. Solusinya menurut dia, Komisi IV akan memfasilitasi Kementerian Perdangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, BPOM untuk duduk bersama mencari solusi yang sejalan menuju swasembada gula nasional.







Komentar