Pansus KPK Siapkan 5 Koper Dokumen Untuk Presiden

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu menyatakan pihak KPK telah menyita berbagai aset terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin.

Tapi dari penelusuran Pansus KPK ujar Masinton, sejumlah aset yang disita atas nama milik Nazaruddin tersebut masih di bawah kendali Nazaruddin. “Buktinya ada dalam lima koper dokumen itu,” kata Masinton, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/9/2017).

KPK lanjutnya, mengakunya sudah menyita banyak aset Nazaruddin. Tapi dari penelusuran Pansus, benda tak bergerak milik Nazaruddin yang disita itu masih di bawah kendali Nazaruddin.

Demikian juga hal dengan benda-benda bergerak mobil mewah milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, KPK juga mengaku sudah disita.

“Tapi mobil mewah yang katanya sudah disita tidak diketahui keberadannya. Kami periksa di rumah penyimpanan benda sitaan Negara (Rupbasan), nggak ada tuh,” ungkap anggota Komisi III DPR RI itu.

Dia jelaskan, berbagai kejanggalan sita aset milik Nazaruddin tersebut hanya sebagian kecil dari temuan Pansus selama bekerja.

“Ada juga temuan lainnya, berupa prilaku KPK yang sering menafsirkan undang-undang untuk mencari pembenaran tindakannya,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Masinton menambahkan, ada empat hal fokus Pansus dalam bekerja yaitu tentang tata kelola kelembagan KPK, tata kelola Anggaran KPK, tata kelola Sumber Daya Manusia KPK dan Penegakan Hukum dalam hal pemerantasan korupsi.

“Detailnya nanti kita serahkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo. Menyampaikan lima koper dokumen ini kepada Presiden sangat penting untuk dipertimbangkan sebagai upaya penegakkan hukum dan pembenahan KPK,” ujarnya.

Komentar