Paripurna Tetapkan Dua RUU Ini Sebagai Inisiatif DPD RI

Jakarta, liputan.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah merampungkan dua rancangan undang-undang (RUU) Inisiatif yaitu RUU Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Wakil Ketua Darmayanti Lubis saat memimpin Sidang Paripurna ke-4 DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Selasa (19/9/2017).

Melalui Komite I DPD RI bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan, DPD ujar Nono, juga telah menginisiasi RUU tentang Pemerintahan Di Wilayah Kepulauan. Ini bukti nyata bahwa langkah kerja DPD RI telah dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan daerah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah.

“Telah hadir beberapa perwakilan kepala daerah wilayah kepulauan dan akademisi pada Sidang Paripurna ini. Pertanda bahwa perjuangan DPD nyata untuk mengangkat kepentingan daerah. Hadirnya para stakeholder pada sidang paripurna DPD RI menjadi dukungan moral bagi kelembagaan DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusional,” kata Nono.

Hadir dalam Sidang Paripurna tesebut antara lain Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Perwakilan Pemerintah Kepulauan Riau, Perwakilan Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Kepala Bappeda Mentawai, Perwakilan Pemerintah Daerah Pangkajene, Perwakilan Pemerintah Biak Numfor, dan perwakilan akademisi dari Universitas Maritim, Universitas Bangka Belitung, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syaikh Abdurrahman Sidik, Universitas Sam Ratulangi, dan perwakilan Universitas Maluku Utara.

Komentar