Pemerintah Diminta Adil Kucurkan APBN Pendidikan Tinggi

Jakarta, liputan.co.id – Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak ada lagi dikotomi perguruan tinggi negeri (PTN) dengan perguruan tinggi swasta (PTS).

Tapi dalam praktiknya kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Surya terjadi diskriminasi anggaran.

“Sekitar 90 persen dari alokasi anggaran perguruan tinggi justru dikucurkan kepada PTN. Hanya 10 persen saja diberikan kepada PTS,” kata Andi, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Padahal lanjut Senator dari Provinsi Lampung itu, dari jumlah keseluruhan mahasiswa di Indonesia sekitar 7 juta orang, 60 persen diantaranya kuliah di PTS.

“Karena itu, saya minta pemerintah adil dalam penyaluran APBN sektor pendidikan tinggi ini,” pungkasnya.

Komentar