Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk peredam ketegangan akibat munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
“Secara politis, Perpres ini adalah cara Presiden Joko Widodo menurunkan tensi publik akibat lahirnya Permendikbud itu,” kata Saleh dalam Dialektika Demokrasi “Perpres Pendidikan Berkarakter, Efektifkah?”, di Pressroom DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/9).
Oleh karena itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini menyayangkan Perpres PPK tidak mengatur sekolah tujuh hari sebagaimana yang berlangsung di pondok pesantren.
Lebih lanjut, politikus Partai Amanat Nasional ini juga menganggap berlakunya Perpres ini terkait dengan janji-janji mantan Wali Kota Solo itu tentang membangun karakter bangsa sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita Joko Widodo.
“Dalam Nawa Cita Jokowi poin delapan tertulis membangun karakter bangsa. Karena itu lahirlah Perpres Penguatan Pendidikan Karakter,” jelasnya.
Komentar