Palembang, liputan.co.id – Anggota MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Mohammad Toha menyatakan sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan.
Agar kinerja lembaga anti-rasuah tersebut terhindar dari kecendrungan abuse of power menurut Toha, perlu sedikit dibenahi.
“Masih dibutuhkan KPK itu, tapi harus dibenahi. Kalau tidak dibenahi, KPK cenderung melakukan abuse of power,” kata Toha, menjawab pertanyaan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/9/2017).
Dia jelaskan, keberadaan KPK ini sebetulnya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. “Kenyataan, dengan memiliki kewenangan yang melebihi kejaksaan dan kepolisian, kekuasaan KPK seolah-olah melebihi lembaga Negara yang ada di dalam UUD 1945,” tegasnya.
Karena itu ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu, pembenahan KPK ini penting mengingat dalam melaksanakan kewenangannya cendrung memakai cara-cara yang tidak diatur dalam undang-undang.
“Mereka melakukannya dengan peraturan yang dibuat sendiri. Salah satunya soal penyadapan. Nah, inilah salah satu contoh, kenapa KPK harus dibenahi?,” imbuhnya.
Mengenai posisi KPK sebagai lembaga ad hoc kata Toha, itu sudah sesuai dengan UU dibentuknya KPK.
Komentar