Politikus PKS: DPR Terima Aduan Pansel Calon Anggota Komnas HAM Tidak Transparan

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mengungkap pengaduan sejumlah LSM yang menilai proses seleksi calon anggota Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) oleh panitia seleksi (Pansel) tidak transparan.

Sejumlah LSM yang menyampaikan aduan tersebut ke DPR menurut Nasir, tergabung dalam Jaringan Perempuan Peduli Hak Asasi Manusia (JPP HAM).

“Hal yang disampaikan JPP-HAM terkait mekanisme seleksi calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, antara lain proses seleksi di Pansel mereka nilai tidak partisipatif sehingga diharapkan proses seleksi di DPR lebih mendekatkan calon anggota Komnas HAM dengan masyarakat,” ujar Nasir.

Kedua lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, belum dilakukan penelitian independen yang mendukung dan merekomendasikan para calon komisioner yang berintegritas, berkapasitas, kredibel, akuntabel, dan berkeadilan gender.

Ketiga, calon Komisioner Komnas HAM menurut aduan JPP HAM, kata Nasir, harus memenuhi 10 kriteria, yaitu bebas dari dugaan tindak pidana korupsi, bebas dari dugaan keterlibatan segala macam bentuk tindak kekerasan gender (anak dan perempuan), mampu menginternalisasi gender mainstreaming dalam konsep dan mekanisme penegakan HAM, tidak pernah terlibat dalam aksi-aksi atau kasus-kasus pelanggaran HAM, dan atau menjadi kelompok yang memprovokasi pelanggaran HAM.

Di samping itu, para calon harus memiliki visi penegakan HAM yang jelas, adil, terstruktur dan berani, memegang prinsip non-partisan, dan mampu bekerja mandiri dalam satu kesatuan menjalankan misi Komnas HAM, terbukti menjunjung asas imparsialitas dalam menjalan tugas pembelaan berdasarkan jenis kelamin maupun kedudukan sosial ekonomi.

Kreteria yang juga sangat penting, memiliki pengalaman leadership di bidang advokasi peningkatan status HAM lebih dari 10 tahun, memiliki pemahaman kelembagaan dan keorganisasian yang kuat, memiliki kesiapan untuk kepemimpinan yang partisipatoris, dapat mendengar dan mempertimbangkan masukan dari berbagai sumber dari kelas sosial maupun latar belakang politik yang berbeda.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Aceh itu menilai, tidak transparannya proses seleksi akan menentukan nasib Komnas HAM kedepan. “Selama ini Komnas HAM banyak disorot karena dinilai tidak efektif. Karena itu harus ada kriteria dan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam proses seleksi, sehingga kualitas Komnas HAM terpilih nantinya lebih terukur kinerjanya,” ujar Nasir.

Karena itu, Nasir berjanji akan menindaklanjuti beberapa aduan LSM tersebut. “Apa yang disampaikan sangat penting, terutama dalam menentukan indikator penilaian ketika fit and proper test di Komisi III”, imbuh Nasir.

Komentar