Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi’ Munawar menilai langkah pemerintah yang berkeras diri membeli Liqued Natural Gas (LNG) dari Singapura menunjukan lemahnya kebijakan kedaulatan energi nasional dan pengelolaan neraca gas yang tidak cermat.
“Kerasnya usaha pemerintah untuk mengimpor LNG dari Singapura membuktikan minimnya terobosan dan tidak cermat dalam mengelola neraca gas nasional. Sudah sepantasnya Pemerintah menunda rencana impor gas dari Singapura karena potensi gas di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” kata Rofi’ dalam rilisnya, Selasa,(12/9/2017).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, produksi gas bumi Indonesia di tahun 2016 mencapai 6775 MMSCFD. Sekitar 59 persen atau sebanyak 3.997 MMSCFD digunakan di dalam negeri. Sisanya sebesar 41 persen atau sebesar 2778 MMSCFD di ekspor yang terdiri dari ekspor LNG 29,36 persen dan ekspor gas pipa 11,55 persen.
Saat ini lanjutnya, sebagian besar penggunaan gas dikonsumsi oleh sektor Industri di luar pupuk yaitu sebesar 23,26 persen. Khusus industri pupuk, penggunaan gas dalam negeri mencapai 9,58 persen. Sementara sektor kelistrikan mengambil porsi gas bumi dalam negeri sebesar 14,61 persen atau sebanyak 584 MMSCFD. Kementerian ESDM mengatakan pengadaan proyek listrik 35.000 MW yang dicanangkan Pemerintah akan membutuhkan gas bumi sekitar 1100 MMSCFD.
“Jika pemerintah cermat, dari angka ini terlihat bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan gas buminya sendiri tanpa harus melakukan impor. Bahkan kenaikan penggunaan gas karena proyek listrik 35000 MW pun masih dapat dipenuhi oleh pasokan gas bumi dalam negeri,” ungkapnya.
Di samping itu, terdapat penambahan potensi pasokan gas bumi dari dalam negeri yaitu Blok Masela. Rofi mencontohkan di tahun 2018 nanti, ekspor gas bumi Indonesia ke Korea dan Jepang juga berakhir dari tiga blok gas yaitu Mahakam, Sanga Sanga, dan East Kalimantan yang mencapai 5,5 juta ton per tahun (MTPA). Semua potensi gas di tiga blok ini dapat dialihkan untuk memenuhi permintaan dari dalam negeri.
“Pemerintah harus mulai merubah paradigma bahwa sejatinya gas bumi bukanlah komoditas ekspor, tetapi adalah unsur penting dalam road map pencapaian kedaulatan energi dan modal dasar bagi pembangunan industri dalam negeri,” pungkasnya.
Diberitakan, bahwa Pemerintah akhirnya menyetujui PLN untuk mengimpor gas LNG dari Singapura untuk memenuhi kebutuhan PLTU milik PLN. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan akan memberikan keterangan pers besok pagi (13/9) untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Komentar