Jakarta, liputan.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyatakan saat ini pihaknya terus menyelesaikan tahapan persiapan antara lain, penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), serta pemutakhiran data dan daftar pemilih.
Hal tersebut dikatakan Arief saat berlangsung rapat kerja dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan KPU dan Bawaslu, dipimpin Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam, di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/9/2017).
“Kami terus menyelesaikan tahapan persiapan antara lain, penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), serta pemutakhiran data dan daftar pemilih,” kata Arief.
Selain itu lanjutnya, KPU juga telah menyelesaikan sembilan Peraturan KPU (PKPU), di mana lima di antaranya sudah dikonsultasikan dengan pemerintah dan Komisi II DPR, sedangkan empat sisanya masih menunggu jadwal konsultasi.
“Selain itu KPU juga sudah mempunyai sistem informasi yang sudah dikembangkan untuk menunjang pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres nanti. Untuk urusan logistik, kami membuat kotak transparan yang dapat digunakan selain pada pilkada juga dapat digunakan pada Pileg-Pilpres 2019,” ungkap Arief.
Komentar