Jakarta, liputan.co.id – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali didatangi masyarakat untuk mengadukan sengketa lahan yang terjadi di Kecamatan Ciwandan – Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Masyarakat yang mendatangi BAP DPD RI itu mengaku tengah bersengketa lahan dengan PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS), diterima oleh Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Saiful Arifin, Kuasa ahli waris atas tanah sengketa menuding tanah warga sekitar 5,12 hektar yang berada di kawasan PT Krakatau Bandar Samudera dipagar dan dimanfaatkan oleh perusahaan tanpa pemberitahuan dan sepengetahuan pemilik.
Sengketa lanjutnya, sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali oleh Kepala Kelurahan dan Kantor BPN setempat, tetapi hasilnya nihil.
“Perusahaan menawarkan sengketa dibawa ke Pengadilan dan Putusan pengadilan adalah Putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard)/ ditolak. Kami mengharapkan BAP DPD RI untuk membantu menyelesaikannya,” pinta Saiful.
Menyikapi permintaan tersebut, Gafar menjanjikan dalam waktu dekat DPD RI membentuk Tim Analisis dan nanti turun langsung ke lokasi.
“Aspirasi saudara-saudara sudah kami terima, dan respon. Kami akan proses atas nama DPD sebagai wakil rakyat, wakil daerah, dan wakil teritori. Selanjutnya akan bentuk Tim Analisis untuk turun langsung ke daerah,” ujar Gafar.
Dia tambahkan, saat turun ke daerah nanti, tim akan panggil pihak ahli waris, BPN, Pemerintah Daerah, pihak perusahaan, dan mantan Lawyer. “Kami hadir bukan untuk saling menyalahkan tetapi mencari solusi terbaik,” pungkas Senator asal Provinsi Riau itu.
Komentar