Tak Paham Penggunaan Dana Desa, Sudah 215 Kades Masuk Penjara

Jakarta, liputan.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto meminta program pembinaan terhadap para kepala desa (Kades) dalam penggunaan dana desa hendaknya jadi prioritas yang mesti dilaksanakan oleh instansi terkait.

Permintaan tersebut disampaikan Ari dalam rapat dengar pendapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dipimpin Ketua Komite I DPD, Akhmad Muqowam, di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2017).

“Kami tidak ingin para kepala desa semua ditangkap dan dipenjara hanya gara-gara tidak mengerti penggunaan dana desa,” kata Ari.

Karena itu, dia mendesak instansi terkait untuk segera menyelenggarakan program pembinaan penggunaan dana desa.

“Patut disayangkan, pengelolaan dana desa menjadi melenceng dari yangdirencanakan,” tegasnya.

Dia jelaskan, dalam upaya penegakkan hukum dan mendukung operasi tangkap tangan, Polri sudah menyiapkan 2.700 orang penyidik.

“Khusus terhadap pengawasan penggunaan dana desa, sudah 215 kepala desa masuk penjara,” pungkasnya.

Komentar