Jakarta, liputan.co.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Wuryanto, menyatakan bahwa 5.932 amunisi milik Polri yang dikemas dalam 71 kotak kayu (koli) sudah dipindahkan ke Gudang Amunisi Mabes TNI.
Pemindahannya, menurut Wuryanto, dilakukan malam tadi, (Senin, 9/10/2017,red).
Pernyataan tersebut kata Kapuspen TNI, melanjutkan penjelasan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Setyo Wasisto pada tanggal 6 Oktober 2017 dan sebelumnya juga disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto tentang amunisi milik Polri.
“Amunisi tersebut sudah dipindahkan ke Gudang Amunisi Mabes TNI tadi malam,” kata Wuryanto, saat menggelar jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Kapuspen TNI membenarkan bahwa amunisi yang dikemas dalam 71 koli tersebut adalah amunisi tajam. “Amunisi tersebut benar merupakan amunisi tajam sebagaimana yang tertera dalam Katalog (Arsenal Catalogue Bulgaria) dari pabrikan dengan kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius mematikan 9 meter,” ungkapnya.
Dia tegaskan, yang dititipkan di Mabes TNI hanya amunisi tajam, untuk senjata sudah dibawa ke Mabes Polri. “Untuk waktu penitipan sudah ada aturan yang berlaku, TNI hanya bertanggungjawab atas penyimpanan,” kata Wuryanto.
Kapuspen TNI menjelaskan bahwa keistimewaan amunisi ini dapat meledak sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama, maka amunisi akan terlontar pada ketinggian 0,5 – 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat (fragmentation) tersebut.
“Amunisi ini pun dapat meledak sendiri (self distruction) tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik setelah amunisi keluar laras,” ucapnya.
Dia tambahkan, sampai saat ini, TNI tidak mempunyai amunisi dengan kemampuan seperti itu. “Amunisi yang dimiliki TNI AD, mematikan pada radius 6 meter dan tidak mempunyai fragmentation,” pungkas Mayjen TNI Wuryanto.
Komentar