Dua Kali Disemprit DPR, Baru Menhub Janji Urus Kereta Api Di Sumbar

Jakarta, Liputan.co.id – Sejak Januari 2016 hingga akhir Oktober 2017 ini sudah terjadi 37 kali kecelakaan  di lintasan sebidang perkerataapian di Sumatera Barat (Sumbar). Artinya, hampir terjadi dua kali kecelakaan kereta api dalam satu bulan dengan korban sembilan orang meninggal dunia di tempat dari total korban jiwa luka-luka mencapai 50 orang. Fakta tersebut menegaskan bahwa sekitar tiga orang setiap bulan menjadi korban kereta api di Sumbar.

Data tersebut diungkap oleh anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman saat Rapat Kerja ((Raker) dengan Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi serta seluruh mitrakerja Komisi V DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Berdasarkan data tersebut, Alex mempertanyakan standar keselamatan kereta api di Sumbar. Sebab berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 24 tahun 2015 tentang Perkeretaapian dan standar keselamatan perkeretaapian, terutama tentang perlintasan sebidang, masalah keselamatan ini menjadi hal prinsip.

“Saya mohon Pak, tolong dipersiapkan dulu sesuai standar keselamatan sehingga kereta api tersebut layak dioperasikan. Hampir seluruh perlintasan sebidang di Sumbar tidak ada pintu perlintasannya. Kalau itu belum terpenuhi, setop sementara operasional kereta api di wilayah Sumbar sampai direalisasi standar keselamatan kereta api,” kata Alex.

Dia tegaskan, bahwa negara wajib melindungi segenap rakyat Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan memberikan rasa aman pada rakyat sesuai Nawacita Bapak Presiden Joko Widodo.

“Kalau kereta api di kampung saya ini sudah mengarah menjadi transportasi publik yang membunuh warga, saya mohon disetop dulu operasionalnya, sampai standar keselamatannya dipenuhi, saya rasa kita bertanggungjawab semuanya untuk itu,” tegas dia.

Karena itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat I ini menyatakan akan menempuh jalur lain untuk memperjuangkan masalah ini, jika Kementerian Perhubungan yang paling bertanggungjawab tidak mengindahkannya.

“Saya tegaskan dan mohon untuk diperhatikan, ini untuk kedua kalinya saya sampaikan dalam rapat resmi ini. Kalau tidak diindahkan, mohon izin saya akan melakukan upaya konstitusional lainnya karena ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Alex.

Menyikapi pernyataan Alex, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji segera mempelajari dan mengevaluasi persoalan perkeretaapian di Sumbar.

“Saya tidak merekam secara pasti, tapi saya pikir bahwa kecelakaan yang begitu banyak menjadi satu tugas bagi kami untuk menyelesaikannya,” kata Budi.

Komentar