Jakarta, Liputan.co.id – Saat menghadiri acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017), Presiden Jokowi menyoroti banyaknya aturan atau regulasi yang ada di Indonesia.
Bahkan Jokowi meminta DPR RI tidak membuat terlalu banyak regulasi, yang penting regulasi yang dibuat berkualitas. “Saya masih pusing mengatasi 42 ribu aturan ini. Saya minta pakar hukum urusi 42 ribu ini. Paling tidak separuh hilang, untuk mempercepat lari kita,” kata Presiden Jokowi.
Menyikapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah justru menilai pernyataan Presiden Jokowi itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi.
“Mungkin Pak Jokowi tidak dapat berita bahwa 75 persen program legislasi nasional (prolegnas) itu berasal dari eksekutif (pemerintah). Justru, Pak Jokowi paling banyak mengusulkan RUU ke DPR,” kata Fahri, saat dihubungi, Rabu (25/10/2017).
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI bidang Koorkesra itu mengungkap bahwa dalam Prolegnas tahun 2015-2019, Pemerintah mengusulkan sebanyak 51 RUU. Belum lagi RUU yang diusulkan bersama DPR dan RUU Kumulatif.
“Itu mungkin Presiden yang nggak paham, jadi yang paling banyak memesan undang-undang itu dari eksekutif,” ujar Fahri.
Karena itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu menyarankan kalau Presiden Jokowi mau tidak dibuat pusing atau repot, maka jangan memasukan lagi usulan RUU ke DPR.
“Karena yang paling banyak ngasih kerjaan ke DPR, kan Pak Jokowi,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Komentar