Investor Di Papua Diganggu LSM Asing, Senator Carles Datangi Kemen LH

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Papua Charles Simaremare mendatangi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Boven Digoel dan Merauke terkait terancamnya pembukaan kebun plasma kelapa sawit di dua kabupaten tersebut.

Didampingi Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, Carles diterima Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Yuyu Rahayu dan Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Muhammad Said.

Dalam pertemuan, Ketua Komite II DPD RI menjelaskan bahwa masyarakat tidak bisa mengolah lahan kebun plasma dari 20 persen konsesi PT Korindo karena adanya moratorium hutan perusahaan.

“Hambatan perusahaan buka lahan, termasuk plasma, tapi karena kampanye negatif lembaga swadaya masyarakat asing yang merilis laporan deforestasi dalam konsesi Korindo,” kata Parlindungan.

Sebagai investor lanjut dia, PT Korindo terganggu dengan adanya kampanye hitam dari NGO luar negeri yang menyampaikan kepada supply chain mereka, kepada market mereka (PT Korindo,red). “Setelah kami teliti, mereka (NGO,red) itu tidak pernah datang, tidak pernah berkomunikasi,” ungkap Parlindungan.

Sedangkan Charles menyatakan bahwa sebenarnya pihak asinglah yang mencoba secara nyata mengganggu stabilitas ekonomi di Papua. Pemerintah ujar dia, sudah mengeluarkan izin.

“Pemerintah pusat memberikan Hak Guna Usaha (HGU) untuk investor membangun kebun plasma bagi masyarakat itu sudah tepat, tetapi dengan black campaign dari pihak NGO ini sangat merusak bisnis dari investor yang menanamkan modalnya di Papua, karena bisnis mereka bukan hanya kelapa sawit,” imbuh Carles.

Oleh karena itu, Carles berharap pemerintah Indonesia bisa dengan tegas memberikan pernyataan bahwa tidak ada masalah soal investasi yang dilakukan oleh PT Korindo, agar masyarakat bisa mendapatkan kebun sawit plasma 20 persen dari HGU yang diberikan oleh pemerintah kita.

“Mereka sudah berharap akan bisa menghasilkan, namun nyatanya tidak bisa, ini kerugian yang dialami masyarakat Boven Digoel dan Merauke yang sudah jauh-jauh datang untuk menyuarakan aspirasinya ke DPD RI,” pungkasnya.

Komentar