IWO Banten Kecam Dugaan Kekerasan Polisi Pada Wartawan

Jakarta, Liputan.co.id – Aksi kekerasan diduga oleh oknum polisi terhadap wartawan yang sedang meliput terulang kembali. Kali ini terjadi saat mahasiswa melakukan aksi refleksi tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten, Jalan Sudirman, Ciceri, Kota Serang – Banten, Jumat (20/10/2017).

Menurut rilis Ikatan Wartawan Online (IWO) Banten, bentrok mahasiswa dan aparat terjadi sekitar pukul 17.45 WIB ketika mahasiswa berupaya menutup jalan dan aparat membubarkan paksa.

Di saat kisruh itu, sebagaimana tertulis dalam rilis IWO, Panji Romadon, wartawan Banten Pos diduga diciduk sejumlah oknum kepolisian. Panji telah menunjukan kartu pers kepada oknum polisi yang menciduknya dari kerumunan massa.

“Pengurus Ikatan Wartawan Online provinsi Banten mengecam aksi ciduk dan kekerasan terhadap wartawan karena saat itu diduga juga terjadi pemukulan dan ancaman oknum polisi terhadap wartawan,” kata Teguh Mahardika, Ketua IWO Banten, Sabtu (21/10/2017).

Dia tegaskan, wartawan dalam bertugas dilindungi oleh undang-undang. “Kasus ini menambah panjang daftar aksi kekerasan terhadap wartawan di Banten yang patut kita sesalkan,” ujarnya.

Karena itu, Teguh berharap agar Kapolres Serang memberikan sanksi tegas kepada para oknum aparat keamanan yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.

“Kita juga meminta kepada kapolres dan siapa pun untuk menghentikan aksi kekerasan kepada wartawan,” ujarnya, sembari menambahkan korban sudah laporkan masalahnya ke Propam Polda Banten.

 

Komentar