Oesman Sapta: Terjebak Soal Kewenangan, Jadi Alasan DPD Meratapi Kondisi

Jakarta, liputan.co.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Oesman Sapta meminta Lembaga Pengkajian MPR RI untuk melakukan kajian terhadap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, melalui literatur dan pengumpulan aspirasi, penyerapan gagasan dan pikiran para tokoh masyarakat, akademisi serta pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah.

Permintaan tersebut dinyatakan Oesman saat membuka Simposium Nasional MPR RI “Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI”, yang diinisiasi Lembaga Pengkajian MPR RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

“Saya minta Lembaga Pengkajian MPR RI kaji betul DPD RI. Sebab menurut saya, hadirnya DPD RI, saya pikir sangat penting sebab suara daerah sangat perlu untuk diakomodir dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Oesman.

DPD RI lanjut Senator Kalimantan Barat itu, perlu dikembalikan pada hakekat pembentukannya yakni untuk mengakomodir kepentingan daerah secara efektif dan adil dalam rangka pembentukan kebijakan di tingkat nasional untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi-potensi daerah, serta untuk mempererat ikatan-ikatan bangsa dalam bingkai NKRI.

“Dalam pandangan saya, DPD RI selama ini terlalu terjebak kepada dialektika penguatan kewenangannya sehingga hal tersebut menjadi alasan untuk selalu meratapi kondisinya,” tegas Oesman.

Padahal menurut OSO sapaan Oesman Sapta, justru banyak aspek yang belum dilaksanakan oleh DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan daerah. “Konstitusi justru memberikan ruang kebebasan kepada DPD RI untuk berkarya,” tegas dia.

Hadir dalam simposium tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPD RI, Pimpinan dan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI, Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) dan ratusan peserta akademisi, dan mahasiswa.

Komentar