Jakarta, liputan.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melansir vaksin Rubella beredar belum mengantongi sertifikasi halal. Bahkan menurut anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati, MUI juga mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan sertifikasi halal terkait vaksin Rubella.
“Maknanya, program vaksinasi Rubella secara massal beberapa waktu lalu berjalan tanpa ada jaminan kehalalan vaksin tersebut,” kata Okky, dalam rilisnya, Minggu (15/10/2017).
Prosedurnya lanjut dia, sejak awal pemerintah harus mengajukan sertifikasi halal terhadap vaksin Rubella sebelum disebarluaskan ke masyarakat. “Begitu juga MUI, semestinya sejak awal melakukan langkah aktif atas belum tersertifikasi vaksin itu,” tegas dia.
Tersebab vaksin Rubella belum tersertifikasi kehalalannya, menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini telah terjadi pelanggaran hak konstitusional warga dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya.
“Dalam Islam, kehalalan suatu produk merupakan hal yang substansial dan elementer. Nah, vaksin Rubella yang ternyata belum ada pengajuan sertifikasi kehalalan jelas berdampak pada aspek pemahaman umat Islam atas kehalalan suatu produk. Oleh karenanya, keyakinan keagamaan tidak terlindungi dengan belum adanya sertifikasi halal atas vaksin Rubella ini,” tegasnya.
Kementerian Kesehatan sebagai leading sektor dalam urusan vaksin imbuh Okky, jelas abai dalam memastikan kehalalan vaksin rubella. “Pemerintah juga abai menjalankan UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujarnya.
Oleh karenanya, ke depan kata dia, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kehalalan vaksin imunisasi kepada masyarakat. “Ini semata-mata untuk melindungi hak konstitusional warga,” tegas Okky.
Belum tersertifikasi kehalalan vaksin Rubella ini bisa menjadi kampanye negatif atas program pemerintah. “Pihak yang selama ini mempertanyakan urgensi vaksin semakin menambah argumentasi untuk menolak keberadaan vaksin. Padahal, di sisi lain, vaksin imunisasi bagi anak-anak dan masyarakat sangat penting untuk melindungi kesehatan warga dari ancaman penyakit yang membahayakan,” pungkasnya.
Komentar