Jakarta, liputan.co.id – Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Parlindungan Purba menyatakan pemerintah telah banyak melakukan terobosan kebijakan seperti Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Masalahnya menurut Parlindungan, kebutuhan akan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu melebihi kemampuan pemerintah untuk mengadakannya.
Hal tersebut dikatakan Parlindungan dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), membahas isu pokok pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Keterbatasan Pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu lanjut dia, berkontribusi terhadap urbanisasi dan pemukiman kumuh.
Di tempat yang sama, anggota Komite II DPD RI, Habib A. Bahasyim berharap sistem pembiayaan kredit perumahan tidak memberatkan masyarakat.
“Dalam membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah, pertimbangkan pula keterjangkauan harga tapi kualitas tetap terjaga,” pinta Senator Kalimantan Selatan itu.
Komentar