Jakarta, liputan.co.id – Tarif jasa pelabuhan di Kota Batam sudah sangat tergolong paling tinggi se Indonesia. Bahkan menurut anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Djasarmen Purba, dua ribu persen lebih mahal dibandingkan dengan Johor dan Singapura.
“Tingginya tarif pelabuhan di Batam, mengakibatkan operator yang ada terpaksa menaikkan tarif sewa container 20 Ft dan 40 Ft untuk tujuan Singapura dan Malaysia,” kata Djasarman, Minggu (8/10/2017), mengungkap sebagian dari hasil resesnya ke Provinsi Kepalauan Riau.
Kemahalan tersebut lanjut Djasarmen, berakibat kepada tidak efisien dan kompetitifnya jasa pelayanan container di Batam.
“Perusahaan pengguna sangat keberatan dengan tarif ini, karena lebih mahal ketimbang tarif perjalanan container dari Tanjung Priok ke Batam atau dari Belawan ke Tanjung Priok,” tegasnya.
Terbitnya Perka 17/2016 dan sistem host to host ujar dia, semakin memperburuk situasi mengingat tarif yang sudah tinggi menjadi semakin tinggi. “Operator semakin banyak mendapat protes dari para pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesia Ship Owner Association (INSA),” katanya.
Oleh karena itu, dia menyarankan pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan tarif ini dengan dalih untuk menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Terlebih dalam masa kondisi krisis ekonomi di Batam. Mayoritas pengguna jasa pelayaran kata Djasarmen, melalukan efisiensi dan setiap penghematan pada faktor operasi tertentu menjadi sangat berarti bagi perusahaan untuk dapat bertahan.
“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan dapat menindaklanjuti dan menelusuri adanya dugaan kartel dalam menentukan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh operator pelayaran dalam hal menetapkan tarif container yang demikian tinggi. Ini harus diteliti kebenarannya. Atau justru ada kesepakatan gelap atau kartel dibaliknya?,” tanya dia.
Komentar