Gresik, Liputan.co.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam menilai tidak ada progres fisik terhadap pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur.
Hal tersebut dikatakan Syaikhul di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI dengan mitrakerjanya, ke Jawa Timur, Kamis (23/11/2017).
“Kita melihat tidak ada progres fisik yang dilakukan. Semua tahapan-tahapan yang disampaikan tadi sifatnya administratif. Itu bukan sebuah progres yang bisa di lihat,” kata Syaikhul.
Kenyataan tersebut lanjut dia, bisa dijadikan indikasi bahwa tidak ada komitmen yang serius dari PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter.
“Dari masalah lokasinya saja, belum ada penentuan. Bahkan perjanjian yang dibuat dengan PT Petrokimia pun tampaknya di hold,” ungkap politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI berharap ada ketegasan dari pemerintah terhadap persoalan itu. Izin Usaha Pertambangan dikeluarkan dengan satu konsekuensi, kalau tidak membangun smelter dengan progres yang bisa di evaluasi setiap enam bulan, maka akan dicabut rekomendasi ekspornya.
“Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang membuat adalah Kementerian ESDM, walaupun dikonsultasikan dengan DPR. Kita berharap Kementerian ESDM konsisten dengan peraturan yang dibuatnya sendiri. Jangan ada kesan menganakemaskan satu perusahaan dibandingkan perusahaan-perusahaan yang lain,” pungkasnya.
Komentar