Pria Kemayu yang Maki-maki Jokowi dan Ayu Ting Ting, Kini Diringkus Polisi

Nama akun facebook Taufik Gani (22), yang buat sensasi dengan memaki-maki Presiden Jokowi Dodo dan Penyanyi Ayu Ting Ting, kini telah diringkus  Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Selain ujaran kebencian di sosial media, Taufik Gani juga diduga menyebar konte pornografi. Foto-foto yang dipublikasikan pria kemayu itu, kebanyakan beradegan seks antara sesama jenis.

“Orang ini sampai berani sampai berani terbuka menunjukkan berbagai asusila bersama pasangannya,” kata Kabag Ops Siber Patroli, AKBP Susatyo Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jumat (3/11).

Selain itu, tambah Susetyo, TG juga menyerang Presiden Jokowi dan artis Ayu Ting Ting dengan kata-kata pedas dalam tayangan sebuah video.

“Itu diposting secara random (acak),” ujarnya.  Satgas Patroli Siber selama ini memang memonitor semua akun di sosmed dalam berbagai bidang, baik yang menyangkut politik, pornografi dan pencemaran nama baik pejabat negara maupun yang melakukan fitnah berbau agama tertentu.

“Artinya konten tersebut yang menarik bagi netizen, kemudian kita monitor lalu kita pelajari,” pungkas Sustyo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni delapan unit ponsel berbagai merek, tujuh buah laptop berbagai merek, 2 kamera dan 3 kartu ATM BCA, BRI dan Mandiri.

Adapun pasal yang disangkakan kepada TG yakni Pasal 29 UU 44/2008 Tentang Pornografi serta pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman 12 tahun kurungan penjara,” tukas Susatyo.(fjr)

Komentar