Rumah Mantan Wagub Jateng Rustriningsih Digeruduk Petani, Ada Apa?

KILASJATENG.COM, SEMARANG – Rumah pribadi mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih yang terletak di kawasan Papandayan, Semarang, didatangi sejumlah perwakilan petani dan nelayan dari sepanjang pantai utara Jawa Tengah. Mereka datang dengan diangkut 6 bus.

Rustriningsih yang baru saja selesai menjalankan shalat Dzuhur kaget, ketika di joglo rumahnya sudah ditunggu ratusan orang. Ia sendiri mengaku diberi tahu asisten rumah tangganya jika ada tamu, namun tak menyebutkan jumlahnya. Rustriningsih langsung menemui tamunya tersebut kemudian berbincang santai.

“Mohon maaf jika sambutan kami kurang. Kami tidak persiapan kalau akan kedatangan tamu segini banyaknya,” kata Rustriningsih mengawali pembicaraan, Jumat (29/12).

Seorang petani jambu asal Kendal, Ulin Nuha mengatakan bahwa pada intinya petani dan nelayan dari berbagai daerah menginginkan agar Rustriningsih terjun lagi dalam dunia politik. Mereka berharap, Rustriningsih bisa menjadi kontestan dalam Pemilihan Gubernur Jawa tengah tahun 2018 mendatang.

“Kami ingin dipimpin orang yang bebas dari jeratan hukum,” kata Ulin Nuha mewakili teman-temannya.

Ulin bercerita, bahwa ia mengajak rombongan dari Kabupaten Brebes, Tegal, Pekalongan, Kendal dan Demak. Menurut para petani itu, dorongan agar Rustriningsih maju dalam Pemilihan Gubernur 2018 karena Jawa Tengah butuh sosok berpengalaman.

“Menurut kami, ibu Rustriningsih memenuhi syarat karena telah menjadi Bupati Kebumen dan terlihat perubahan disana. Juga pernah menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah. Yang utama, bersih dari kasus hukum,” kata Ulin.

Rustriningsih tak langsung menjawab. Dari matanya jelas ada genangan air mata yang ditahan. Baginya kunjungan itu merupakan bukti, bahwa komunikasinya dengan masyarakat masih terjaga.

“Saya tidak ingin mendahului apapun dalam Pemilihan Gubernur. Dimanapun menurut saya bisa berbuat bagi masyarakat. yang penting komunikasi dan peran saya di masyarakat tidak berhenti,” kata Rustriningsih.

Atas jawaban diplomatis ini, warga mencoba mendesaknya. Mereka siap menjadi relawan dan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika Rustriningsih tidak dilirik partai politik. “Kami siap berjuang,” kata Santoso, warga yang lain.

Rutriningsih kemudian menjelaskan, bahwa pencalonan melalui jalur independen sudah ditutup. Ia sendiri tak mendaftar sebagai calon independen maupun mendaftar ke partai politik.

“Saya tak mendaftar independen. Semua mari kita berdoa saja, semoga Pemilihan Gubernur 2018 mendatang bisa lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah, jauh dari pencitraan dan kerja pengabdian. Saya sangat berterimakasih dengan kunjungan ini, ternyata masyarakat masih mengingat saya. Semoga tidak mengingat karena buruk,” kata Rustriningsih.

Perlu diketahui, syarat pencalonan di Pilkada diatur dalam Peraturan KPU 9/2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.

Di Provinsi Jawa Tengah, total kursi DPRD Jawa Tengah berjumlah 100 kursi. Partai politik baru bisa mengusung calon sendiri di Pemilihan Gubernur Jawa tengah bila memiliki minimal 20 kursi. PDI Perjuangan menjadi pemilik kursi terbanyak dengan jumlah 31 kursi. Artinya, PDI Perjuangan sudah melewati syarat minimal jumlah perolehan kursi di DPRD untuk mengusung calon sendiri.

PKB menjadi partai kedua dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD, yakni 13 kursi. Gerindra mempunyai 11 kursi di DPRD. Sementara PKS dan Golkar punya masing-masing 10 kursi. Demokrat memiliki total 9 kursi, sedangkan PAN dan PPP punya 8 kursi di DPRD Jawa Tengah. (Art)

 

 

Komentar