Anggota Polri Dilarang Selfie dengan Kontestasi Pilkada

Jakarta, liputan.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji dalam depan Rapat Kerja Gabungan (Rakergab) Komisi II dan Komisi III DPR RI untuk mengedepankan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018.

Untuk itu Tito meminta masyarakat melaporkan setiap indikasi kecurangan anggotanya lantaran ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.

“Silakan masyarakat melapor melalui mekanisme pelayanan kepolisian di daerah masing-masing. Karena aparat kami sampai tingkat terendah yaitu Bhabinkamtibmas di kelurahan,” kata Tito, dalam Rakergab dipimpinan Pelaksana Tugas Ketua DPR, Dr Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dia jelaskan, pelaporan masyarakat terhadap indikasi anggota Polri yang melakukan kecurangan dengan bersikap tidak netral terhadap pasangan calon tersebut merupakan bentuk pengawasan internal Polri

Guna meminimalisir indikasi ketidaknetralan dalam pilkada, Tito melarang setiap anggotanya untuk foto bersama.

“Saya larang setiap anggota Polri selfie dengan salah satu pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada yang berlangsung 27 Juni 2018,” tegasnya.

Diketahui, Pilkada serentak 2018 nanti diikuti oleh tiga jenderal dari anggota polisi aktif yaitu Dankorp Brimob, Irjen Murad Ismail untuk Pilgub Maluku; Wakalemdiklat Polri, Anton Charliyan, untuk Cawagub Jawa Barat mendampingi Mayjen (Purn) TB Hasanuddin; Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Safarudin, dicalonkan Cagub Kaltim didampingi Sekda Kaltim, Rusmadi Wongso.

Komentar