Fadli Zon Anggap Pernyataan Kepala BSSN Berbahaya

Jakarta, liputan.co.id – Pelaksana Tugas Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai bahaya pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi tentang “hoax yang membangun” dan kewenangan penangkapan, yang disampaikannya usai pelantikan Kepala BSSN, Rabu 3 Januari 2018 lalu.

“Apa pun motifnya, pernyataan itu sangat berbahaya karena sebagai lembaga baru, tugas dan fungsi BSSN punya potensi untuk ditarik-ulur sesuai kepentingan kekuasaan, tak lagi sesuai dengan ketentuan undang-undang,” kata Fadli, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (3/1/2018).

Dijelaskan Fadli, keberadaan BSSN telah dirancang sejak 2015 silam. Desain awalnya bukan untuk mengurusi hoax atau konten negatif di internet, tapi membangun ekosistem keamanan siber nasional.

“Jadi, jika tiba-tiba Kepala BSSN ngomong seolah tugas BSSN adalah untuk menangkal hoax, itu harus segera diluruskan. Untuk mengatasi hoax, hate speech, atau konten negatif internet, sudah ada lembaga yang menanganinya, mulai dari Direktorat Cyber Crime di Bareskrim Polri, Kominfo, hingga Dewan Pers,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Partai Gerindra ini, tugas BSSN layaknya tugas Kementerian Pertahanan di dunia maya. BSSN, misalnya, harus bisa mengantisipasi serta mengatasi serangan ransomware seperti ‘Wannacry’ yang sempat bikin heboh tahun 2017 lalu itu.

“Jangan sampai ‘ransomware‘ semacam itu mengancam atau bahkan merusak infrastruktur siber strategis yang kita miliki, seperti jaringan siber perbankan, bandara, rumah sakit, atau sejenisnya. Jadi, itulah wilayah tugas BSSN, yaitu membangun ekosistem keamanan dunia siber, dan bukannya mengurusi ‘hoax’ dan sejenisnya,” imbuhnya.

Saat ini lanjut Fadli, pengguna internet di Indonesia mencapai 132 juta orang. Hampir semua transaksi perbankan, pajak, listrik, serta transaksi komersial lainnya, kini dilakukan via internet. Apalagi ujarnya, kini pemerintah dan Bank Indonesia juga sedang mengkampanyekan Gerakan Non Tunai dalam berbagai transaksi.

“Nah, semua itu butuh pengamanan siber. Sementara saat ini Indonesia masih rentan serangan siber. Sepanjang 2017 saja misalnya, saya baca ada lebih dari dua ratus juta serangan siber. Beberapa kasus serangan terhadap infrastruktur vital yang menonjol adalah usaha peretasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di awal Februari 2017 lalu, yang terjadi persis pada saat penghitungan suara Pilkada DKI putaran pertama. Hal-hal semacam ini harus bisa diantisipasi,” pungkasnya.

Komentar