Gandeng Club Motor, Kadin Kota Semarang Ajak Promosikan Destinasi Wisata

KILASJATENG.COM, SEMARANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang menggandeng komunitas sepeda motor untuk mempromosikan destinasi wisata. Caranya, memperkenalkan destinasi wisata di Kota Semarang dalam setiap acara.

Menurut Ketua Komisi Tetap (Komtap ) Bidang Perhubungan Kadin Kota Semarang, Pramudo Sasmito Adi, peran komunitas atau club motor saat ini sangat berpengaruh terhadap promosi wisata, dimana saat ini terdapat ratusan club motor di Kota Semarang.

“Tiap club memiliki anggota yang jumlahnya rata-rata mencapai 30 anggota dan memiliki jaringan dengan club motor lain di luar daerah. Bahkan mereka sering menerima kunjungan dari club dari luar daerah. Karena itu kami ingin club motor ikut mempromosikan wisata Kota Semarang ke jaringannya itu,” katanya, Minggu (21/1).

Untuk memfasilitasinya, Kadin Kota Semarang kemudian membentuk wadah guna menampung aspirasi mereka. Wadah tersebut kemudian dinamakan Keluarga Besar Bikers Semarang (KBBS).

“Sedikitnya sudah ada 80 club motor yang bergabung dalam KBBS tersebut. Nantinya, mereka memperkenalkan destinasi wisata di Kota Semarang dalam setiap acara. Di samping itu, mereka juga diminta menunjukan dan mengantar anggota club motor dari luar daerah ke beberapa destinasi wisata unggulan di Kota Lunpia,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) Polda Jateng, Andre Tebo menambahkan, data yang diperoleh dari Polda Jateng, menyatakan ada 183 club motor dan 232 club mobil di Kota Semarang. Dengan jumlah tersebut, maka sangat berpotensi jika diarahkan untuk hal yang baik.

“Sehingga wadah KBBS yang difasilitasi Kadin Kota Semarang nantinya tidak hanya untuk promosi wisata saja, melainkan untuk pendataan dan menghapus stigma negatif club motor yang kadang dianggap meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Rencana tersebut disambut positif oleh komunitas Vixion Riders Community (VRC) Semarang. Humas VRC, Elvin Septian Indrapratama mengatakan, club motor yang tidak terlisensi dengan tidak terdata dalam KBBS maka dianggap ilegal.

“Kami sepakat club yang tidak terlisensi akan dibubarkan. Dengan begitu, maka semua klub termonitor. Ini untuk kepentingan menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Semarang,” katanya. (Sen)

 

 

 

Komentar