Jakarta, liputan.co.id – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) rampung pada Februari 2018 nanti.
Target tersebut menurut Bambang, sudah disepakati antara DPR dan pemerintah. “Semua Pimpinan DPR juga telah menyetujui substansi pasal-pasal dalam RUU tersebut pada Rapat Pimpinan DPR RI,” kata Bambang, dalam rilisnya, Jumat (26/1/2018).
Rapat Pimpinan yang digelar Kamis (25/1), lanjutnya, dihadiri semua Wakil Ketua DPR, membincang semua program legislasi yang kini sedang dibahas DPR, termasuk RUU MD3.
“Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kita harapkan UU MD3 sudah bisa disahkan paling lambat tanggal 14 Februari nanti,” tegasnya.
Dia tambahkan, RUU MD3 selama ini menjadi isu publik yang ditunggu perkembangannya di DPR. Dengan rampungnya RUU MD3 kelak, tarik menarik kepentingan politik segera bisa diakhiri.







Komentar