Mahar Politik?, Komisi II DPR: Bukti Partai Politik Gagal Bina Kadernya

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi II DPR RI Rufinus Hotmaulana Hutauruk menyatakan, kalau benar ada di antara partai politik memberlakukan mahar politik bagi para calon kepala daerah yang diusung pada pilkada serentak 2018, maka partai politik tersebut dapat dikatakan gagal membina kader.

“Kalau ada partai politik yang mengusung kadernya dan harus dimahari, maka partai politik itu saya nilai telah gagal membina kader,” kata Rufinus, menjawab pertanyaan wartawan, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Dia jelaskan, fenomena mahar politik tidak lepas dari kultur dan budaya politik yang akhir-akhir ini mulai menjadi isu mengagetkan di Indonesia. Karena itu ujar politikus Partai Hanura ini, perlu ada pendidikan politik bagi setiap kalangan agar praktik ini dapat diminimalisir.

Pudarnya ideologi partai politik, menurutnya juga turut berkontribusi bagi munculnya mahar politik yang selalu berkembang saat pilkada dan pemilihan umum.

“Perlu berikan pendidikan politik pada siapa pun. Kalau saya sebagai anggota DPR diberi dana reses untuk ke daerah pemilihan. Itu harus clear pertanggungjawabannya. Harus jelas, dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu.

Isu mahar politik mencuat usai pernyataan La Nyalla dalam peristiwa tahapan pilkada Jawa Timur.

Komentar