Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H Amro meminta tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) di seluruh wilayah nusantara.
Pernyataan tersebut dinyatakan Fauzih dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (22/1/2018)
“Dalam rapat kami dengan KKP tanggal 15 Juni 2017 lalu telah diputuskan bahwa tidak ada PHK bagi Penyuluh Perikanan Bantu. Tapi kami masih terima informasi akan terjadinya PHK,” tegas Fauzi.
Tidak hanya itu, politikus Partai Hanura ini mengungkap sebagian yang dipertahankan dengan pekerjaannya juga terkena relokasi ke daerah lainnya.
“Ini tentu akan menggangu kinerja mereka, dan akhirnya nelayan juga yang akan terkena dampaknya,” pungkasnya.







Komentar