Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyatakan Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) mensyaratkan seleksi calon pegawai harus sesuai kompetensi.
Jumlah ASN sangat menurut Arteria sedikit, tapi seleksi masuknya sangat sulit. “Di tengah kesulitan itulah, banyak oknum ASN yang bermain untuk meloloskan seseorang menjadi ASN,” kata Arteria, usai menerima pengaduan masyarakat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Masyarakat yang saja dia terima adalah korban penipuan rekruitmen ASN sejak tahun 2016. Menurut Arteria, aneh bila ada surat dari Kepala Badan Kepegawai Nasional yang menunjuk seseorang untuk merekrut ASN tanpa tes.
“Saat ini sudah ada UU ASN yang mensyaratkan seleksi karyawan berdasarkan kompetensi. Kok, di Sulawesi Selatan ada koordinator PNS segala. Ini harus dicermati,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Komisi III DPR segera menyikapi pengaduan ini secara proporsional. “Masalah ASN adalah masalah bangsa. ASN sangat kurang, tapi orang mau jadi ASN, kok sulit sekali. Yang namanya honorer nasibnya lebih daripada buruh dan pembantu rumah tangga. Gaji guru honorer itu Rp300 ribu dibayar rapel tiga bulan berdasarkan jatah BOS,” ungkapnya.
Terakhir Arteria mengaku sudah memperjuangkan para calon ASN dan juga guru honorer di sekolah-sekolah. Kini, setelah diperjuangkan para kepala daerah jadi ramah honorer. Gaji honorer naik jadi Rp2,1 juta per bulan.







Komentar