Siap-siap, 34 DPW PKS Bakal Disangu Fahri Hamzah Segini

Jakarta, liputan.co.id – Niat baik Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah untuk memberikan sumbangan sebesar Rp500 miliar kepada seluruh 500 DPD II Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya kandas.

Pasalnya menurut Fahri, pihak Pengadilan hanya mengabulkan ganti rugi sebesar Rp30 miliar dari yang diajukan sebesar Rp500 miliar dalam sengketanya dengan sejumlah elite DPP PKS.

“Tetapi Rp30 miliar itu saya sumbangkan ke PKS. Tapi tidak ke DPD II, tapi ke seluruh DPW PKS yang ada di 34 provinsi seluruh Indonesia,” kata Fahri, di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Kekurangan Rp4 miliar lagi lanjutnya, akan dia talangi sendiri. “Kekurangannya, saya tutupi sendiri, biar semua DPW PKS kebagian seluruhnya,” ungkap wakil rakyat dari Nusa Tenggara Barat itu.

Ditanya soal keseriusannya untuk mewujudkan niatnya tersebut, Fahri menegaskan komitmennya itu akan dia wujudkan.

“Saya akan minta aparat penegak hukum untuk eksekusi putusan Pengadilan itu dan dana ganti rugi itu disetor ke rekening 34 DPW PKS seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Komentar