Bentuk Dinas PPPA, Sumatera Utara Dipuji Politikus Golkar

Jakarta, liputan.co.id – Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selangkah lebih maju karena telah membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Artinya menurut Endang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memahami persoalan perempuan dan perlindungan anak.

“Wakil Gubernur ini mengerti betul bahwa persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidaklah mudah, sehingga ia membentuk dinas tersendiri yang fokus menangani masalah ini. Kita sangat mengapresiasi,” kata Endang, di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (8/2/2018).

Di beberapa provinsi lain lanjutnya, untuk pengelolaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih digabung dengan dinas lain. Sehingga tidak fokus, karena tantangan yang akan dihadapi sangat berat, jadi perlu dibuat dinas tersendiri.

Karena itu, anggota Fraksi Partai Golkar ini menyarankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat bersinergi dengan 33 kabupaten dan karena program sebagus apa pun yang dibuat tidak akan berjalan dengan baik di lapangan.

Selain itu, dengan anggaran yang minim, dibutuhkan kreatifitas oleh kepala daerah agar mampu mengoptimalkan anggaran yang sedikit untuk mengelola agenda kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Dalam paparan, walaupun dengan minimnya anggaran, saya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah bisa melakukan pemetaan masalah di tiap kabupaten dan kota, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program, dan yang paling penting menyelesaiakan masalah sampai ke akarnya,” imbuh Endang.

Komentar