DPD RI: Bantu eks Karyawan dengan Dana CSR ExxonMobil

Jakarta, liputan.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap perusahaan minyak dan gas ExxonMobil Indonesia dalam waktu 30 hari ke depan dapat memberikan kompensasi kepada eks-karyawan kontraknya yang diberhentikan sejak tahun 2003.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dengan manajemen ExxonMobil Indonesia, di Gedung DPD RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/2/18), dipimpin Wakil Ketua BAP DPD Novita Anakotta.

Pertemuan ini kata Novita, merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Aceh yang berlangsung pada tanggal 21 Januari 2016 silam.

“Pengadu berjumlah sekitar 767 orang mengajukan beberapa tuntutan hak diantaranya uang jasa kerja, penghargaan masa kerja, sisa pesangon karyawan yang tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta uang perumahan semasa karyawan bekerja. Tuntutan yang diminta sebagaimana yang dimaksudkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” kata Novita.

Selain itu, Senator asal Aceh, Ghazali Abbas Adan menyatakan DPD RI sangat berharap ExxonMobil Indonesia untuk dapat meringankan beban 700-an eks karyawan kontrak yang telah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 20 tahun.

“Mereka orang lemah semuanya. Jadi harapan kami kepada ExxonMobil untuk memberikan kesejahteraan kepada orang-orang lemah itu, terserahlah bagaimana pun bentuk kerahiman itu,” pintanya.

Senada, Senator asal Jawa Barat Ayi Hambali juga menyarankan ExxonMobil memberikan dapat mengakomodir tuntutan eks karyawan kontrak tersebut dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) melalui pembentukan kelompok usaha binaan.

“Kalau seandainya ExxonMobile berniat memberikan kewajiban kepada mereka, namun ada masalah sistem yang tidak bisa dilanggar dalam keuangan, perusahaan dapat memberikan binaan terhadap sebuah kelompok usaha. Dengan demikian bapak ibu bisa menolong tapi juga tidak salah karena dana keluar dalam bentuk CSR,” ucapnya.

Sementara itu, pihak ExxonMobil Indonesia yang diwakili oleh Aryoko Dwinanto mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan RDP hari ini kepada pimpinan ExxonMobil Indonesia.

“Kami minta maaf karena kami tidak memiliki mandat untuk memberikan jawaban apakah kami bisa memberikan kompensasi atau tidak. Tapi kami akan menyampaikan kepada pimpinan kami untuk dapat mempertimbangkan adanya kompensasi tersebut,” terang Aryoko.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan hasil keputusan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.

Komentar