Semarang, liputan.co.id – Sejumlah aparat pengadilan di Provinsi Jawa Tengah mengeluhkan minimnya anggaran, infrastruktur gedung pengadilan yang rusak, tidak tersedianya rumah dinas, serta kendaraan operasional hakim yang sudah tidak layak.
Keluhan tersebut mereka sampaikan kepada Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, ke Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018).
Menyikapi hal tersebut anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar Prasetyo mengatakan, pengadilan merupakan kekuasaan kehakiman, dan kekuasaan kehakiman itu adalah kekuasaan yang merdeka.
“Karena kekuasaan hakim itu, kita harus sungguh-sungguh memberi perhatian terhadap persoalan hakim atau aparat peradilan,” kata Dossy, lewat rilisnya, Rabu (28/2/2018).
Dia jelaskan, hasil pertemuan Komisi III DPR RI dengan aparat peradilan di Jawa Tengah akan menjadi catatan penting bagi Komisi III.
“Kami meminta agar Mahkamah Agung memberi perhatian sungguh-sungguh mengenai sarana dan prasarana yang dikeluhkan itu,” tegasnya.
Kalau Mahkamah Agung tidak memperhatikannya, Dossy khawatir para hakim itu tidak bisa menjalankan kekuasaan yang merdeka.
“Seharusnya hal ini dapat dijadikan bahan introspeksi diri bagi jajaran Mahkamah Agung, karena tidak mempunyai kerangka berpikir yang lebih maju atau progresif dalam menyusun perencanaan anggaran maupun hal-hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana dunia peradilan,” pungkasnya.







Komentar